Bahaya moral apa yang ada pada pegawai yang digaji?

BKN: Kinerja Abdi Negara Buruk, PNS & P3K Dipecat! Setuju? (April 2024)

BKN: Kinerja Abdi Negara Buruk, PNS & P3K Dipecat! Setuju? (April 2024)
Bahaya moral apa yang ada pada pegawai yang digaji?
Anonim
a:

Bahaya moral terjadi ketika sebuah pihak bertindak berbeda mengetahui bahwa dia terlindungi dari risiko apa pun. Ini adalah masalah yang sering terjadi ketika berhubungan dengan karyawan yang digaji. Dalam kasus ini, majikan meminta karyawan tersebut untuk menandatangani kontrak, dimana majikan akan menanggung risikonya. Contoh umum adalah karyawan penjualan yang dibayar dengan gaji tetap tanpa mempedulikan penjualan. Perusahaan asuransi adalah contoh lain, karena mereka sering memberikan pembayaran saat terjadi kecelakaan mobil, yang berarti perusahaan asuransi menanggung risiko kerusakan akibat mengemudi sembrono.

Bahaya moral muncul setiap saat dua pihak menandatangani kontrak, dan dapat menciptakan masalah antara majikan dan karyawan yang digaji karena sejumlah alasan, yang paling umum adalah kurangnya itikad baik. Bahaya moral dapat menciptakan risiko besar karena kemungkinan kontrak mengandung informasi yang menyesatkan mengenai aset, kredit atau kewajiban.

Kabar baiknya adalah ada beberapa cara untuk mengurangi risiko yang terkait dengan moral hazard dari karyawan yang digaji. Saat menerapkan faktor-faktor ini penting untuk mengetahui manfaat bagi kedua belah pihak. Misalnya, jika perusahaan menyewa seorang salesman, mungkin alih-alih menempatkannya dengan gaji tetap, karyawan tersebut harus diberi kompensasi melalui gaji pokok dan komisi. Dengan cara ini, atasan bukan satu-satunya pihak yang menimbulkan risikonya. Jika tenaga penjualan harus memenuhi sebagian dari kebutuhan keuangannya melalui komisi penghasilan, dia tidak hanya akan termotivasi untuk menghasilkan uang, tetapi juga untuk menjual produk perusahaan, yang pada gilirannya berarti keuntungan bagi perusahaan. Ini adalah situasi win-win.