Bagaimana sebuah Perseroan Terbatas (LLC) dikenai pajak?

Topic : Partnership | Subject : Regulation | Uniform CPA Exam | Review in Audio (April 2024)

Topic : Partnership | Subject : Regulation | Uniform CPA Exam | Review in Audio (April 2024)
Bagaimana sebuah Perseroan Terbatas (LLC) dikenai pajak?
Anonim
a:

Perusahaan terbatas (LLC) bukan entitas yang terpisah dari pemilik usahanya namun dianggap sebagai entitas pass-through, seperti kemitraan atau kepemilikan tunggal. Bergantung pada jumlah pemilik bisnis, pajak yang dikeluarkan oleh LLC dilewatkan ke pemilik bisnis, yang harus mengklaim persentase keuntungan mereka sebagai pendapatan atas pengembalian pajak pribadi mereka.

Setiap orang yang merupakan pemilik atau pemilik sebagian dari LLC memiliki bagian dari keuntungannya dikenai pajak dengan tarif pajak penghasilan normal untuk pajak negara bagian dan federal. Selain itu, pemilik badan usaha terbatas harus membayar pajak wirausaha sendiri, yang merupakan bagian dari pajak Medicare dan Jaminan Sosial yang biasanya dicakup oleh perusahaan tradisional.

Pemerintah federal mengontrak pemilik tunggal LLC sebagai perusahaan perseorangan. Bisnis itu sendiri tidak membayar pajak dan tidak perlu diarsipkan dengan IRS. Pemilik bisnis, di sisi lain, harus melaporkan semua keuntungan dan kerugian atas pengembalian pajak pribadinya dan dikenai pajak dengan tarif pajak biasa.

Pajak pemerintah federal pemilik multi-pemilik - yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih pemilik bisnis - sebagai kemitraan. Sama seperti pemilik tunggal LLC, pemilik multi-pemilik tidak membayar pajak atas pendapatan atau keuntungan bisnis. Sebagai gantinya, setiap pemilik perlu mengklaim bagiannya sendiri atas keuntungan perusahaan atas pengembalian pajak pribadinya dan dikenai pajak dengan tarif pajak individual yang sebenarnya.