Apa yang dikatakan Undang-Undang Perlindungan Pensiun tahun 2006 tentang sumbangan amal?

Week 10 (November 2024)

Week 10 (November 2024)
Apa yang dikatakan Undang-Undang Perlindungan Pensiun tahun 2006 tentang sumbangan amal?
Anonim
a:

Menurut Undang-Undang Perlindungan Pensiun tahun 2006 (PPA), Anda dapat melakukan distribusi dari hutang IRA Anda ke badan amal. Distribusi ke badan amal tidak dikenakan pajak kepada pemilik IRA jika badan amal tersebut memenuhi spesifikasi seperti yang dijelaskan di bawah PPA dan distribusinya terjadi setelah pemilik IRA mencapai usia 70. 5. Jumlah ini dibatasi sampai $ 100.000 per tahun dan hanya tersedia untuk tahun 2006 dan 2007. Jumlah tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk pemotongan amal. Mungkin perlu berkonsultasi dengan konsultan perencanaan profesional atau pensiun pajak untuk memastikan bahwa distribusi Anda memenuhi persyaratan.

Untuk informasi tambahan, lihat Undang-Undang Perlindungan Pensiun Tahun 2006 Menjadi Hukum .

Pertanyaan ini dijawab oleh Denise Appleby (Hubungi Denise)