Apakah Anda Korban Praktek Buruh Tidak Sehat?

Fintah Tengku Zul Soal RUU , Jadi Bahan Lapor Ke POLISI ! Salahkan Jokowi Lagi ? (Maret 2024)

Fintah Tengku Zul Soal RUU , Jadi Bahan Lapor Ke POLISI ! Salahkan Jokowi Lagi ? (Maret 2024)
Apakah Anda Korban Praktek Buruh Tidak Sehat?
Anonim

Bayangkan kehilangan pekerjaan Anda, bukan karena downsizing umum atau kesalahan Anda sendiri, tapi hanya karena Anda bergabung dengan serikat pekerja. Atau gambar tiba di kantor, tapi tidak bisa mengakses kantor Anda karena memukul pekerja menghalangi pintu masuk. Kedua hal ini adalah contoh praktik perburuhan yang tidak adil di bawah National Labour Relations Act (NLRA) yang didirikan oleh Kongres pada tahun 1935. Jika Anda adalah anggota serikat pekerja atau pemimpin, atau manajer di tempat kerja dengan serikat pekerja yang mapan, Anda harus mengenal Anda dengan hak dan batasan di bawah NLRA.

Apa NLRA dan NLRB itu?

Presiden Franklin D. Roosevelt menandatangani NLRA, kadang-kadang disebut Wagner Act, menjadi undang-undang pada tanggal 5 Juli 1935. Tindakan tersebut juga membentuk National Labour Relations Board (NLRB), yang dipimpin oleh lima anggota komite yang bertindak sebagai badan peradilan, dan penasihat umum yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus praktik perburuhan yang tidak adil. Anggota dewan ini ditunjuk oleh presiden, dan tunduk pada persetujuan kongres. Ada 26 kantor NLRB regional di seluruh Amerika Serikat, yang menangani pemilihan serikat pekerja dan tuduhan praktik tidak adil di tingkat lokal.

Sebelum NLRA, pemerintah federal pada umumnya menentang kerja terorganisir, membiarkan pegawai sedikit jalan jika diperlakukan secara tidak adil. Dengan Undang-undang Wagner, pekerja memiliki hak untuk bergabung dengan serikat pekerja yang ada, membentuk serikat baru, atau menentukan serikat pekerja yang tidak lagi memenuhi kebutuhan mereka. Semua karyawan, apakah serikat pekerja atau bukan serikat pekerja, memiliki hak untuk bertemu bersama atau dengan atasan mereka untuk mendiskusikan gaji, kondisi tempat kerja dan masalah keselamatan.

NLRA juga melindungi karyawan dari pelanggaran serikat pekerja, termasuk tekanan untuk bergabung atau mendukung serikat pekerja, mencoba untuk menghukum karyawan yang tidak bergabung dengan serikat pekerja atau berbicara menentangnya, kesalahan saluran piket dan usaha untuk menekan keluhan karyawan yang benar.

Banyak pegawai swasta, baik dalam serikat pekerja atau tidak, dicakup oleh NLRA. Pengecualian meliputi:

  • Pejabat federal, negara bagian atau lokal
  • Pekerja pertanian
  • Kontraktor independen
  • Karyawan kereta api atau perusahaan penerbangan
  • Bantuan domestik
  • Manajer dan supervisor - karyawan ini tidak diizinkan untuk bergabung dengan serikat pekerja, karena mereka dianggap sebagai bagian dari dewan manajemen perusahaan, bukan angkatan kerjanya.

Praktek Buruh yang Tidak Sehat oleh Majikan

NLRA membentuk lima kategori praktik ketenagakerjaan yang tidak adil oleh manajemen perusahaan. Mereka adalah:

Gangguan - Majikan tidak dapat mengganggu hak karyawan untuk bergabung dalam serikat pekerja, mendiskusikan masalah di tempat kerja dengan sesama karyawan atau melakukan tawar menawar kolektif.

Dominasi - Majikan tidak dapat mencoba untuk mendominasi atau mengganggu pembentukan serikat pekerja, membentuk serikat pekerja palsu atau berkontribusi secara finansial terhadap serikat pekerja bangunan yang mapan.

Diskriminasi - Majikan tidak dapat melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang merupakan anggota atau bergabung dengan serikat pekerja / serikat buruh, juga tidak bisa menyalahkan karyawan yang memprotes praktik perburuhan yang tidak adil.

Pembalasan - Majikan tidak dapat melakukan balas dendam terhadap karyawan karena bergabung dengan serikat pekerja atau mengajukan tuntutan atas praktik perburuhan yang tidak adil.

Penolakan untuk tawar menawar - Majikan tidak dapat menolak niat baik untuk melakukan perundingan bersama dengan seorang perwakilan karyawan.

Praktek Buruh yang Tidak Sehat oleh Serikat Pekerja

Pekerja dilindungi dari pelecehan atau praktik tidak adil oleh serikat pekerja, apakah mereka anggota serikat pekerja atau tidak. Praktek serikat buruh yang tidak adil meliputi:

  • Memaksa atau mengancam pekerja yang tidak bergabung dengan serikat pekerja
  • Menolak untuk mengenali perwakilan tawar-menawar yang dipilih oleh karyawan
  • Bekerja dengan majikan untuk menghukum karyawan anti-serikat pekerja
  • Menolak untuk terlibat tawar menawar dengan niat baik dengan majikan
  • Mengisi biaya keanggotaan yang berlebihan
  • Menyerang untuk tujuan ilegal
  • Meminta majikan untuk membayar pekerjaan yang tidak dilakukan

Bagaimana jika Hak Anda Telah Dilanggar?

Jika Anda merasa atasan atau serikat Anda telah melanggar hak Anda berdasarkan Undang-undang Wagner, Anda dapat mengajukan tuntutan di kantor NLRB setempat. Antara 20.000 sampai 30.000 biaya tersebut dibawa ke NLRB setiap tahun, dengan mayoritas diselesaikan oleh pihak-pihak yang terlibat, ditarik oleh pengirim atau diberhentikan oleh Direktur Regional NLRB. Jika agen menemukan ada cukup bukti untuk mendukung tuntutan tersebut, perwakilan NLRB akan berusaha menengahi antara atasan atau serikat pekerja dan karyawan. Jika kedua pihak tidak bisa mencapai penyelesaian, kasusnya akan diajukan ke hakim NLRB, siapa yang akan mengeluarkan keputusan. Tuduhan harus diajukan dalam waktu enam bulan setelah kejadian tersebut, dan kasus semacam itu hanya dapat dilakukan oleh NLRB, bukan oleh tuntutan hukum pribadi. Sementara NLRB tidak dapat menilai hukuman kepada majikan atau serikat pekerja, ia dapat memerintahkan agar gaji atau upah yang dikembalikan dikembalikan kepada karyawan tersebut, atau mengembalikan pekerjaan.

Inti

Sebagian besar pengusaha dan serikat pekerja menginginkan hal yang sama - kondisi kerja yang baik bagi karyawan, upah dan keamanan yang adil di tempat kerja. Tapi kadang-kadang, ada yang tidak beres, dan alih-alih membantu para karyawan, pimpinan manajemen atau pemimpin serikat mengatas hak mereka. Jika Anda merasa bahwa hak Anda telah diinjak-injak, senang mengetahui bahwa Anda memiliki suara melalui NLRB.