Dapatkah entitas selain bank menerbitkan letter of credit?

Introduction to Bitcoin (April 2024)

Introduction to Bitcoin (April 2024)
Dapatkah entitas selain bank menerbitkan letter of credit?
Anonim
a:

Berbicara secara hukum, entitas manapun boleh menerbitkan letter of credit; tidak harus datang dari bank. Lembaga keuangan lain yang layak kredit selain bank dapat menerbitkan letter of credit. Lembaga-lembaga ini mungkin termasuk perusahaan asuransi dan reksadana, tergantung pada keadaan dimana surat kredit harus diterbitkan. Secara umum, ketika salah satu lembaga keuangan ini memilih menerbitkan letter of credit, bank tersebut cenderung disarankan oleh bank. Dalam kasus tersebut, bank, yang tidak terlibat langsung dalam transaksi, tidak harus menanggung pertanggungjawaban keuangan jika skenario seperti insolvensi muncul. Namun, ini harus diatur dalam letter of credit, atau bank tersebut dapat dianggap bertanggung jawab berdasarkan undang-undang di berbagai negara.

Letter of credit cenderung digunakan dalam konteks perdagangan internasional, di mana mereka harus menyesuaikan dengan peraturan Seragam Pabean dan Praktik untuk Kredit Dokumenter International Chamber of Commerce (ICC). Kamar Dagang Internasional menganggap letter of credit yang dikeluarkan oleh entitas selain bank dapat diterima. Status non-bank penerbit letter of credit harus diungkapkan secara tegas. Hal ini karena banyak perusahaan lebih memilih untuk berurusan dengan bank daripada jenis lembaga keuangan lainnya karena mereka yakin status kredit mereka dan kompetensi operasional mereka. Namun, tidak ada yang menghalangi perusahaan untuk menerima surat kredit dari bank non-bank jika memilih untuk melakukannya.