Bagaimana pasar ke pasar (MTM) diperlakukan berdasarkan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (GAAP)?

The Zeitgeist Movement Orientation Guide (November 2024)

The Zeitgeist Movement Orientation Guide (November 2024)
Bagaimana pasar ke pasar (MTM) diperlakukan berdasarkan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (GAAP)?

Daftar Isi:

Anonim
a:

Tandai menjadi akuntansi pasar menjadi bagian dari prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau GAAP, pada tahun 1993 ketika Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, atau PSAK, Nomor 115 diterbitkan. Sejak saat itu, aset yang dimiliki oleh perusahaan umumnya dicatat pada "nilai wajar", yang merupakan istilah lain untuk harga pasar. Setiap kali sebuah laporan keuangan dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, harga pasar aset yang dimiliki oleh korporasi diperbaharui, dan perubahan harga pasar tersebut juga dicatat dalam laporan keuangan perusahaan sebagai kenaikan atau penurunan terhadap laba bersih.

Harga Pasar yang Dapat Ditentukan

Konsep penandaan harga aset naik atau turun ke harga pasar sangat mudah bila ada harga pasar yang jelas. Namun, banyak aset yang dimiliki oleh perusahaan, seperti saham perusahaan swasta, kontrak futures atau instrumen keuangan derivatif lainnya, sangat sulit untuk dinilai setiap hari. SFAS 157, yang diterbitkan pada tahun 2006, selanjutnya menjelaskan bagaimana nilai wajar aset seperti ini ditentukan berdasarkan GAAP. Ini menetapkan hierarki untuk mengklasifikasikan sumber informasi yang digunakan untuk pengukuran nilai wajar untuk menciptakan konsistensi di antara perusahaan yang memiliki aset tanpa harga pasar yang dapat ditentukan dengan pasti. Ini juga memperluas pengungkapan yang harus dilakukan oleh perusahaan yang memiliki aset tanpa harga pasar yang dapat ditentukan dengan pasti.

GAAP tidak hanya mengharuskan perusahaan untuk mencatat aset mereka pada harga pasar dengan perubahan yang dilaporkan meningkat atau menurun menjadi laba bersih, namun juga mengharuskan perusahaan mengungkapkan bagaimana mereka menentukan harga pasar tersebut. Undang-undang Sarbanes-Oxley tahun 2002 juga meningkatkan tingkat pengendalian internal yang harus ditetapkan dan dipelihara di perusahaan untuk memastikan prinsip akuntansi seperti tanda terhadap akuntansi pasar diikuti.