Yang mengatur berbagai jenis dana yang diperdagangkan (ETF)?

Capitalism and Socialism: Crash Course World History #33 (April 2024)

Capitalism and Socialism: Crash Course World History #33 (April 2024)
Yang mengatur berbagai jenis dana yang diperdagangkan (ETF)?
Anonim
a:

Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (SEC), berdasarkan Securities Act of 1933, mengatur sebagian besar dana yang diperdagangkan di bursa (ETFs). Satu-satunya pengecualian adalah ETF yang berinvestasi di komoditas berjangka; Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengaturnya. SEC juga mengatur ETF yang berinvestasi pada komoditas fisik.

Peraturan ETF diperlukan untuk kepercayaan investor, terutama karena mereka menjadi tujuan yang lebih populer untuk masuknya investor. Pangsa uang baru yang masuk ke pasar telah condong ke ETF daripada reksadana. Namun, secara mutlak, kesenjangan antara reksadana dan ETF tetap melebar.

Injil pengindeksan, yang mengajarkan diversifikasi, biaya rendah dan keterpaparan pada sektor ekonomi yang luas, telah menyusup ke jiwa investor. Ini mendapat kritik dalam Resesi Hebat, karena S & P 500 turun pada tahun 2009 ke tingkat yang terakhir terlihat pada pertengahan tahun 1990an. Namun, investor yang terjebak dalam rencana tersebut dan terus melakukan investasi secara teratur dalam dana indeks selama krisis dihargai, karena pasar ekuitas naik ke level tertinggi baru dalam lima tahun.

Agar pengindeksan bekerja, ETF harus bekerja dalam melacak indeks masing-masing. Satu mekanisme berbasis pasar untuk mengatur ETF adalah penebusan, dimana investor dapat menerima saham di keranjang saham yang mendasarinya. Ini memastikan bahwa ETF tidak secara liar menyimpang dari nilai yang mendasarinya, karena pedagang arbitrase penyimpangan untuk keuntungan cepat.

Sejauh ini, industri ETF telah bebas dari penipuan karena tindakan ini. Banyak ahli memprediksi bahwa dalam beberapa dekade, investasi pasif sepenuhnya akan menggantikan investasi aktif. Di dunia ini, ETF dan integritas ETF akan terus memainkan peran utama.