Apa peraturan hukum tentang tugas pengiriman yang dibayar?

Pelanggan Mengamuk Gara-gara Listrik Mau diputuskan oleh petugas PLN (November 2024)

Pelanggan Mengamuk Gara-gara Listrik Mau diputuskan oleh petugas PLN (November 2024)
Apa peraturan hukum tentang tugas pengiriman yang dibayar?
Anonim
a:

Aturan hukum bervariasi tergantung pada tugas pengiriman berbayar (DDP) berdasarkan produk yang dikirim serta lokasi pengirimannya. Umumnya di Amerika Serikat, bagaimanapun, DDP mewajibkan penjual (yang dalam banyak kasus juga pengirim) menanggung semua biaya dan risiko pengiriman produk. Ini termasuk ongkos kirim, biaya tugas dan biaya lainnya yang timbul saat pengiriman barang.

Dalam transaksi DDP, penjual bertanggung jawab penuh untuk barang sampai mereka diterima dan ditransfer ke pembeli. Hal ini menggeser beban risiko dalam bertransaksi ke penjual, jadi jika barangnya rusak atau hilang saat dikapalkan, penjual harus menyerap kerugiannya. Misalnya, jika pembeli membeli vas kaca secara online yang kemudian rusak saat dikirim, penjual bertanggung jawab untuk mengganti vas dan memastikan pembeli menerima produk tersebut. Dalam banyak kasus penjual mungkin memiliki asuransi untuk membantu menutupi biaya. Penjual biasanya membayar bea masuk apapun, sehingga pembeli bisa menerima paket tanpa harus membayar biaya tambahan.

Pelabuhan pengiriman juga penting dalam transaksi DDP karena biasanya titik di mana kepemilikan dan tanggung jawab hukum atas barang dipindahkan ke pembeli. Paket sering ditandai dengan lokasi serta cap gaji dibayar untuk alasan ini. Misalnya, sebuah paket yang dikirim melalui pelabuhan New York mungkin diberi cap DDP-New York. Pada titik ini, tanggung jawab untuk paket bergeser ke pembeli, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan paket atau biaya asuransi. Pembeli juga dianggap memiliki hak legal atas barang pada saat ini.

Biaya tugas bervariasi dari satu produk ke produk lainnya dan mungkin juga bervariasi berdasarkan negara mana barang dikirim. Untuk alasan ini, sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara dan biro tugas daerah atau Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Perdagangan Internasional (UNCITRAL) sebelum mengirimkan produk.