Dapatkah Anda menuntut perusahaan asuransi karena tidak membayar klaim atas pengabaian klausul subrogasi?

Watch Dogs 2 [BAHASA INDONESIA] (November 2024)

Watch Dogs 2 [BAHASA INDONESIA] (November 2024)
Dapatkah Anda menuntut perusahaan asuransi karena tidak membayar klaim atas pengabaian klausul subrogasi?
Anonim
a:

Pembebasan dari subrogation clauses umumnya melindungi pihak tertentu dari tuntutan hukum. Menandatangani pengabaian subrogasi berarti sebuah partai menyerahkan hak untuk menuntut pihak lain. Klausul ini umumnya digunakan untuk melindungi konsumen yang membeli asuransi karena dituntut oleh perusahaan asuransi. Tuntutan hukum biasa dilakukan dalam kasus klaim. Umumnya, perusahaan dapat mencoba untuk memulihkan biaya dari membayar klaim dengan menuntut tertanggung untuk biaya. Misalnya, perusahaan asuransi penyewa dapat menuntut individu yang diasuransikan untuk pemulihan biaya setelah membayar ganti rugi kepada pemilik lahan. Perusahaan menuntut untuk menutupi biaya dan meminimalkan biaya setelah pihak yang diasuransikan secara langsung menyebabkan atau membuat keputusan yang menyebabkan kerugian tersebut. Jika pihak tersebut terbukti bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian tersebut, perusahaan tersebut dapat diberikan ganti rugi oleh pengadilan. Pembebasan subkelas subrogasi yang melindungi konsumen dari tuntutan hukum cukup umum terjadi. Pengabaian juga melindungi pihak ketiga karena digugat oleh perusahaan asuransi. Perlindungan dari kewajiban itu penting dengan asuransi properti.

Pengecualian ini menghapus tuntutan hukum sebagai alat untuk memulihkan kerugian. Perusahaan asuransi mungkin mendapat keuntungan dari menolak klaim asuransi yang mahal setiap kali ada pengabaian subrogasi. Pihak yang diasuransikan menuntut perusahaan asuransi karena berbagai alasan, termasuk saat klaim ditolak. Kesuksesan tidak dijamin dan tergantung pada keputusan pengadilan untuk menegakkan klaim pihak tertanggung dan menolak penyangkalan perusahaan asuransi. Bantuan hukum profesional sangat dianjurkan. Keputusan pengadilan dapat diajukan banding oleh salah satu pihak.