Bagaimana perusahaan manajemen aset diatur?

AIBAS™ Asset Monitoring System (November 2024)

AIBAS™ Asset Monitoring System (November 2024)
Bagaimana perusahaan manajemen aset diatur?

Daftar Isi:

Anonim
a:

Pada prinsipnya, industri pengelolaan aset sebagian besar diatur oleh dua badan: Securities and Exchange Commission (SEC) dan Badan Regulasi Keuangan (FINRA). Namun, dalam praktiknya, ada tumpang tindih antara lembaga ini dan lembaga lainnya; Gambar peraturan yang dihadapi perusahaan tertentu bisa menjadi agak rumit.

Komisi Sekuritas dan Bursa U. S.

SEC didirikan pada tahun 1934 oleh Securities Exchange Act dan merupakan lembaga pemerintah independen. Ini diamanatkan untuk melindungi investor dan memastikan keadilan di pasar sekuritas. SEC memiliki kekuatan peraturan yang luas yang berkaitan dengan pasar sekuritas U. S., termasuk pengawasan bursa dan penegakan peraturan. SEC mengatur penasihat investasi yang memiliki lebih dari $ 110 juta aset yang dikelola. Di bawah tingkat ini, penasihat investasi diminta untuk mendaftar di negara mereka, begitu juga perwakilan penasihat investasi.

Setiap perusahaan yang memberikan saran sehubungan dengan investasi pada sekuritas dianggap sebagai penasihat investasi. Ini termasuk perusahaan yang mengelola portofolio untuk klien. SEC sangat vokal dalam menyatakan bahwa pendaftaran bukan merupakan pengesahan dari manajer investasi atau penasihat yang diberikan; itu hanya berarti bahwa perusahaan telah membuat pengungkapan tertentu dan setuju untuk mematuhi peraturan SEC. Perusahaan yang diatur oleh SEC tunduk pada audit tak terjadwal.

Otoritas Regulasi Industri Keuangan

FINRA adalah organisasi pengaturan mandiri yang beroperasi di bawah lingkup SEC. Hal ini dituntut dengan menerapkan peraturan dan peraturan SEC di antara para anggotanya, dan memiliki tanggung jawab yang luas untuk mengawasi kegiatan perusahaan pialang dan pialang individu. Siapa pun yang menjual sekuritas ke publik sebagai pialang saham atau sebagai wakil broker-dealer hampir pasti diatur oleh FINRA.

Ada tumpang tindih yang relatif besar antara peraturan FINRA dan SEC. Dalam prakteknya, sebuah perusahaan mungkin memiliki broker yang terdaftar di FINRA yang juga terdaftar sebagai penasihat investasi. Manajer aset tunggal dapat diperiksa dan diperiksa oleh kedua badan tersebut.

Badan Regulator Lainnya

Badan lain yang mengatur industri keuangan termasuk Federal Reserve, Departemen Keuangan, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), Perdagangan Berjangka Komoditi, Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang dan Kantor Hemat Pengawasan. Ada juga badan pengatur negara.

Ada tingkat kerumitan peraturan untuk perusahaan multi-strategi besar yang berpartisipasi dalam berbagai pengelolaan aset dan aktivitas lainnya. Sebuah bank investasi dengan divisi manajemen aset, divisi pengelolaan kekayaan dan cabang perbankan tradisional mungkin diatur oleh SEC dan FINRA serta Federal Reserve, Departemen Keuangan dan FDIC.

Ada kerangka kerja peraturan yang tumpang tindih dan terkadang kontradiktif yang dihadapi perusahaan industri keuangan. Untuk mengatasi konflik atau kebingungan, Dodd-Frank Act membentuk pembentukan Financial Stability Oversight Council (FSOC). FSOC bertindak sebagai badan koordinasi yang bertugas menyederhanakan peraturan bank dan memantau risiko sistemik yang dihadapi industri keuangan.