Berapa lama seorang pemilik bangunan atau pemilik rumah dapat mendepresiasi perbaikan prasarana?

97% Owned - How is money created - (Subs - Bahasa Indonesia) - Indonesian (April 2024)

97% Owned - How is money created - (Subs - Bahasa Indonesia) - Indonesian (April 2024)
Berapa lama seorang pemilik bangunan atau pemilik rumah dapat mendepresiasi perbaikan prasarana?
Anonim
a:

Perbaikan leasehold memiliki aturan penyusutan yang berbeda tergantung pada apakah Anda bekerja dengan laporan keuangan dasar U. S. atau U. S. pelaporan keuangan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Untuk tujuan perpajakan, perbaikan prasarana berhak disusutkan selama lebih dari 15 tahun. Peraturan 15 tahun tersebut diundangkan oleh Internal Revenue Service (IRS) pada tahun 2004. Sebelum tahun itu, masa penyusutannya adalah 39 tahun. Aturan 15 tahun tidak permanen dan harus diotorisasi ulang setiap tahun. Masa penyusutan adalah tetap tanpa memperhatikan masa manfaat aktual dari perbaikan atau sisa masa sewa.

Untuk pelaporan keuangan GAAP, perbaikan pada hak sewa dapat dikapitalisasi atau dibebankan tergantung pada jumlah dolar dari perbaikan tersebut. Perusahaan menetapkan batas kapitalisasi, standar akuntansi internal yang ditentukan oleh manajemen yang menetapkan jumlah ambang di atas yang item dikapitalisasi bukan dibebankan. Jika jumlahnya tidak melebihi batas kapitalisasi, maka penyempurnaan sewa guna usaha dibebankan pada periode terjadinya. Jika, bagaimanapun, biaya melebihi batas kapitalisasi, perusahaan mengkapitalisasi dan diamortisasi.

Peningkatan sewa guna usaha dengan menggunakan GAAP diamortisasi selama sisa masa manfaat atau sisa masa sewa yang tersisa. Masa manfaat ditentukan berdasarkan perkiraan manajemen. Selain itu, sisa masa sewa dapat mencakup perpanjangan selama hal tersebut dapat diperkirakan dan cukup terjamin terjadi. Jika bangunan tersebut kemudian dibeli, maka sewa tersebut telah berakhir, dan perbaikan prasarana akan diamortisasi selama sisa masa manfaat bangunan.