Apakah Pinjaman FHA Memiliki Hukuman di Pra-Pembayaran?

N8 – FUND MY HOME – KEMUDAHAN PINJAMAN PERUMAHAN BANK KEPADA PEMBELI [4 NOV 2018] (November 2024)

N8 – FUND MY HOME – KEMUDAHAN PINJAMAN PERUMAHAN BANK KEPADA PEMBELI [4 NOV 2018] (November 2024)
Apakah Pinjaman FHA Memiliki Hukuman di Pra-Pembayaran?

Daftar Isi:

Anonim
a:

Tidak seperti hipotek subprime yang dikeluarkan oleh beberapa pemberi pinjaman komersial konvensional, pinjaman Administrasi Perumahan Federal (FHA) tidak memiliki penalti di muka. Aturan yang mengatur pinjaman FHA menyatakan bahwa jenis hipotek ini tidak dapat berisi biaya yang tidak perlu, seperti klausul due-on-sale atau denda di muka, yang dapat menyebabkan kesulitan keuangan bagi peminjam.

Bagaimana Bunga KPR Dihitung dalam Kasus Pembayaran di muka

Untuk semua pinjaman FHA yang ditutup sebelum 21 Januari 2015, sementara Anda tidak diharuskan membayar biaya tambahan saat membayar pinjaman FHA Anda lebih awal, Anda masih bertanggung jawab atas bunga penuh pada angsuran berikutnya. batas tanggal terakhir. Misalnya, asumsikan tanggal jatuh tempo pembayaran bulanan pinjaman FHA Anda berada di urutan kelima setiap bulannya. Jika Anda melakukan pembayaran bulanan pada bulan pertama, Anda masih bertanggung jawab atas bunga sampai yang kelima. Bahkan jika Anda membayar penuh saldo hipotek Anda, Anda masih bertanggung jawab atas bunga sampai tanggal jatuh tempo pembayaran.

Tagihan biaya pembayaran pasca bayar ini bukan denda di muka, namun banyak pemilik rumah yang merasakannya; Pada tahun 2012, pemegang pinjaman FHA membayar sekitar $ 449 juta untuk biaya bunga pasca bayar. Untuk mengurangi beban pemilik rumah, FHA merevisi kebijakannya untuk menghilangkan biaya bunga pascabayar untuk pinjaman FHA yang ditutup pada atau setelah 21 Januari 2015. Berdasarkan kebijakan baru ini, kreditur pinjaman FHA yang memenuhi syarat harus menghitung bunga bulanan dengan menggunakan yang sebenarnya tidak dibayar saldo KPR sampai dengan tanggal pembayaran di muka diterima. Emiten pinjaman FHA hanya dapat membebankan bunga sampai tanggal hipotek dibayarkan.